Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu
Metrotvnews.com, Yogyakarta: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 2,6 kilogram oleh salah seorang penumpang pesawat di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Selasa (13/4).
Menurut sumber di Bandara Adisutjipto, sabu tersebut ditemukan di dalam tas penumpang pesawat Air Asia nomor penerbangan 594 tujuan Kuala Lumpur-Yogyakarta sekitar pukul 08.20 WIB.
"Pemilik tas tersebut atas nama RA Srie Moetarini (37), warga Kelapa Dua RT5 RW 2 Kelapa Dua, Jakarta Barat," katanya. Menurut dia, saat ini tersangka bersama dengan barang bukti diamankan di Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Manajer Operasional PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta Halendra membenarkan penangkapan penumpang pesawat di Bandara Adisutjipto tersebut.
"Penangkapan ini terjadi setelah pihak Bea Cukai mencurigai sebuah tas kopor karena saat dilakukan pemeriksaan, sinyal menyala merah," katanya. (Ant/ICH)


