Babak Baru Kasus Nikita Mirzani, KPK Verifikasi Laporan Suap

Candra Yuri Nuralam • 12 August 2025 10:04

Jakarta: Artis Nikita Mirzani melaporkan dugaan suap yang menyeret penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah memastikan menindaklanjuti aduan tersebut.

“KPK tentu terbuka terhadap semua laporan ya dari masyarakat, tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2025.

Budi mengatakan, laporan dari Nikita kini masih dalam tahapan verifikasi. Tahapan ini penting untuk memastikan KPK berwenang menindaklanjuti aduan tersebut.

“Apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan (KPK) atau tidak,” ucap Budi.
 

Baca: KPK Panggil Direktur PT Insight Investment Management Thomas Harmanto


Budi enggan memerinci detil aduan Nikita. Sebab, informasi itu wajib dirahasiakan demi menjaga keamanan pelapor. Cuma Nikita yang bisa mengetahui kelanjutan aduan tersebut.

“Namun, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap tindak lanjut dari setiap laporan yang diterima, maka KPK akan menyampaikan update-nya kepada pihak pelapor saja,” ujar Budi.


Periksa sejumlah orang


KPK membuka peluang memeriksa sejumlah orang untuk mendalami aduan dari Nikita. Termasuk, kata Budi, memeriksa Nikita sebagai pihak pelapor.

“Bisa dimungkinkan (memeriksa Nikita untuk mendalami laporan), bisa dimungkinkan hal itu. Masih di tahap pengaduan masyarakat,” tutur Budi. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wijokongko)