Tom Lembong Singgung Keadilan dan Profesionalisme Jaksa, Ini Respon Kejagung

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Tom Lembong Singgung Keadilan dan Profesionalisme Jaksa, Ini Respon Kejagung

Rahmatul Fajri • 10 November 2024 13:57

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) merespon pernyataan tersangka kasus korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong yang menyinggung keadilan dan profesionalisme jaksa dalam kasus tersebut. Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengaku tak mau merespon terlalu jauh soal pernyataan Tom Lembong. 

Harli mengaku saat ini Tom Lembong telah mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka. Ia mengatakan nantinya majelis hakim yang menilai apakah Kejaksaan telah bersikap profesional dalam memproses kasus impor gula tersebut.

"Yang bersangkutan sudah mengajukan gugatan praperadilan, kita lihat aja perkembangannya," kata Harli, ketika dihubungi, Minggu, 10 November 2024.

Harli mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum acara. Kejagung juga fokus untuk memberikan bukti terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam sidang praperadilan yang dijadwalkan pada Senin, 18 November 2024.

"Kita akan ikuti sesuai hukum acara," katanya.
 

Baca juga: 

Surat Tom Lembong dari Balik Bui: Saya Percaya Banyak Jaksa Bekerja Profesional



Sebelumnya, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menulis sebuah pesan melalui secarik surat saat menjalani masa penahanan. Surat ini dibagikan melalui akun Instagram pribadinya @tomlembong, yang kini dikelola oleh timnya. Surat tertanggal 9 November 2024 ini diunggah oleh tim atas instruksi Tom melalui kuasa hukumnya. 

Dalam salah satu bagian surat, Tom mengucapkan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah membantunya, serta kepada masyarakat luas yang juga turut mendoakan dan masih mempercayainya. 

"Teman-teman, Ibu-Bapak yang saya hormati, saya hanya mau menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya... Juga kepada teman-teman, Ibu-Bapak dan masyarakat yang terus mendoakan saya... Terima kasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya pada saya…,” ujar Tom dalam suratnya. 

Lebih lanjut dalam suratnya, Tom juga menyatakan bahwa ia akan tetap kooperatif untuk mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan. “Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif dan kondusif, dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan…,” tuturnya dalam postingan yang ditulis menggunakan dua bahasa itu. 

Mantan menteri perdagangan itu mengatakan masih percaya bahwa banyak para jaksa terhormat dan petugas pengadilan yang bekerja secara profesional untuk mewujudkan keadilan dan kebenaran dalam menindak kasus dugaan korupsi tersebut. “Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan…,” imbuhnya. 

Pria yang pernah menjadi bagian tim nasional pemenangan pasangan Anies-Baswedan pada Pilpres 2024 itu juga menegaskan bahwa dirinya akan selalu mencintai Indonesia. “Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia... Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik,” lanjut dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016.

Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan bahwa keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antar kementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu impor gula. Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)