Pemerintah Tak akan Turuti Permintaan Peretas Pusat Data Nasional

Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto: MI/Ramdani

Pemerintah Tak akan Turuti Permintaan Peretas Pusat Data Nasional

Kautsar Widya Prabowo • 24 June 2024 20:59

Jakarta: Pemerintah dipastikan tidak akan membayar uang yang diminta pelaku peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Pelaku meminta uang tebusan sebesar USD 8 juta atau sekitar Rp131 miliar.

"Tidak akan (bayar)," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

Budi menyebut saat ini pihaknya bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tengah berupaya melakukan pemulihan. Namun, ia tidak dapat memperkirakan kapan PDN bisa beroperasi secara normal.

"Kita berusaha semaksimal mungkin. Kita lagi evaluasi BSSN lagi forensik," jelasnya.

Selain itu, Budi mengklaim tidak ada data publik yang terdampak. Semua data dipastikan tersimpan dengan aman.

"Kita harus jaga (data publik)," katanya.
 

Baca juga: BSSN Akui Kesulitan Investigasi Serangan ke Pusat Data Nasional

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengumumkan Server PDN mengalami gangguan. Akibatnya, layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis seperti kantor Imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan terkendala.

"Meskipun sistem sedang terkendala, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitupun pada saat kedatangan," tulis akun Instagram resmi @ditjen_imigrasi, Kamis, 20 Juni 2024.

Akibat gangguan itu, penumpang pesawat juga dianjurkan datang lebih awal ke bandara. Guna mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)