17 + 8 Tuntutan Rakyat. (Instagram/@jeromepolin)
Riza Aslam Khaeron • 2 September 2025 13:04
Jakarta: Gelombang demonstrasi besar-besaran yang berlangsung sejak akhir Agustus 2025 telah mengguncang berbagai kota di Indonesia. Pemicu utama berasal dari kemarahan publik terhadap fasilitas dan tunjangan DPR yang dinilai tak layak saat ekonomi rakyat tertekan.
Dari berbagai kanal media sosial, muncul satu kompilasi viral berjudul "17 + 8 Tuntutan Rakyat" yang merangkum poin-poin desakan terhadap pemerintah, DPR, partai politik, aparat keamanan, dan kementerian terkait.
Rangkuman ini disebut berasal dari hasil rembuk jutaan suara publik melalui komentar, unggahan, hingga petisi daring, dan mendapat dukungan luas dari masyarakat sipil dan organisasi advokasi.
Lantas, apa saja isi dari tuntutan viral ini? Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
2. Membentuk Tim Investigasi Independen atas kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban lainnya selama aksi 28–30 Agustus, dengan mandat yang jelas dan transparan.
3. Membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan membatalkan fasilitas baru, termasuk pensiun.
4. Mempublikasikan secara berkala transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah dinas, fasilitas DPR).
5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk menyelidiki melalui KPK.
6. Memberi sanksi tegas atau memecat kader DPR yang tidak etis dan menimbulkan kemarahan publik.
7. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak kepada rakyat di masa krisis.
8. Melibatkan kader partai dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
9. Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Menghentikan kekerasan polisi dan mematuhi SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
11. Menangkap dan memproses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan atau memerintahkan kekerasan dan pelanggaran HAM.
Baca: Polisi Imbau Netizen Bijak di Medsos, Jangan Sebar Hoaks soal Demo |
12. Segera kembali ke barak; hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Menegakkan disiplin internal agar TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Menyatakan komitmen publik untuk tidak mencampuri krisis demokrasi.
15. Menjamin upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, buruh, nakes, mitra ojol, dan lainnya).
16. Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak.
17. Membuka dialog dengan serikat buruh untuk solusi atas UMK/UMP, kontrak, dan outsourcing.
Baca Juga: 23 Pedemo belum Terlacak, Ini Posko Pengaduan secara Daring |
1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran: Audit independen, tolak eks-koruptor, naikkan standar, hapus privilese seperti pensiun seumur hidup & pajak ditanggung negara.
2. Reformasi Partai Politik dan Penguatan Fungsi Oposisi: Partai wajib publikasi laporan keuangan dan DPR memastikan oposisi berfungsi efektif.
3. Reformasi Sistem Perpajakan: Menyusun kebijakan perpajakan yang lebih adil dan tidak membebani rakyat.
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor: Disahkan dalam masa sidang tahun ini, disertai penguatan KPK dan UU Tipikor.
5. Reformasi Kepemimpinan & Sistem Kepolisian: Revisi UU Polri, desentralisasi fungsi, dan profesionalisasi institusi.
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian: Cabut mandat keterlibatan TNI dalam proyek sipil seperti food estate, dan revisi UU TNI.
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawasan Independen: Perluas kewenangan dan kemandirian Komnas HAM serta Ombudsman.
8. Tinjau Ulang Kebijakan Ekonomi & Ketenagakerjaan: Evaluasi UU Cipta Kerja, PSN, dan BUMN yang berdampak pada rakyat dan lingkungan.
Tuntutan-tuntutan ini diklaim sebagai hasil konsolidasi tuntutan beberapa pihak, di antaranya:
1. Hasil rembuk dari jutaan suara publik melalui kolom komentar dan Instagram Story oleh influencer Jerome Polin Sijabat, Salsa Erwina Hutagalung, dan Cheryl Marella.
2. Desakan 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasikan melalui situs resmi YLBHI.
3. Siaran pers dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).
4. Pernyataan sikap dari Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI.
5. Dukungan dari Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia.
6. Tuntutan aksi demo buruh 28 Agustus 2025.
7. Petisi “12 Tuntutan Rakyat” oleh Reformasi Indonesia di Change.org yang dilaporkan telah didukung oleh lebih dari 40.000 orang.