BI: Uang Rupiah Rusak Tetap Bisa Ditukar

Ekonomi - | Selasa, 26 April 2011 22:56 WIB

Metrotvnews.com, Mamuju: Jajaran Bank Indonesia Makassar Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua, memastikan, uang rupiah yang rusak, lusuh, tetap bisa ditukar sesuai dengan nominalnya.

"Kami akan tetap melayani penukaran uang rupiah yang rusak sepanjang tidak disengaja dirusak," kata Pimpinan BI Makassar Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua, Lambok Antonius Siahaan saat berada di Mamuju, Selasa (26/4)

Menurutnya, penggantian uang rupiah, baik yang rusak, lusuh, uang yang dicabut atau ditarik dari peredaran sepanjang dalam masa penukaran 10 tahun akan tetap mendapat pelayanan penukaran sesuai dengan nominalnya.

"Penukaran uang rupiah rusak, lusuh maupun uang yang ditarik dari peredaran berdasarkan surat edaran No.10/8/DPU tanggal 28 Februari 2008 tentang Penukaran Uang Rupiah," ucapnya.

Lambok mengemukakan, uang kertas (UK) yang mengerut diberikan penggantian sebesar nilai nominal apabila fisik uang kertas masih utuh dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.

"Apabila fisik uang kertas tidak utuh tetapi masih lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya, dan ciri uang dapat dikenali keaslianya maka itu akan tetap dilakukan pergantian sesuai dengan angka nominalnya," terangnya.

Dia mengatakan, uang kertas yang rusak terdiri lebih dari dua bagian terpisah baik yang disambungkan kembali dengan perekat maupun tidak disambungkan, maka BI tidak akan memberikan penggantian.

Kerusakan uang melebihi dua bagian atau dimutilasi dengan uang rupiah palsu jelas tidak bisa ditukar sesuai dengan aturan yang ada.

"Uang yang secara sengaja dirusak apabila tanda-tanda kerusakan fisik uang meyakinkan BI misalnya terdapat bekas potongan dengan alat tajam atau alat lainnya, pola kerusakannya sama, dan atau jumlah uang yang ditukarkan relatif banyak, maka itu tetap tak bisa dilayani untuk ditukar," paparnya.

Ia juga mengemukakan, saat ini pihak BI pun meningkatkan pengawasan kualitas uang yang beredar dengan memperketat penerapan kebijakan Clean Money Policy.

"Optimalisasi pengawasan kualitas uang ini tak lain untuk mencegah terjadinya peredaran uang palsu yang cenderung mulai marak terjadi.

Karena itu, dia mengatakan BI tetap meningkatkan sosialisasi ciri-ciri keaslian uang rupiah dengan memanfaatkan berbagai media dan menggandeng aparat Kepolisian dan Kejaksaan.

"Kami sangat memberikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum dalam upaya memberantas uang palsu dan mendorong perbankan aktif melaporkan penemuan uang palsu. Makanya, kerja keras aparat polisi harus kita hargai," ucap Lambok.(Ant/BEY)



cbn

Artikel Terkait
Komentar
Nama:
Email:
Komentar:
Kode Keamanan: