Empat Konfederasi Pekerja Bentuk Sekretariat Bersama

Ekonomi - | Sabtu, 14 Januari 2012 12:07 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Empat konfederasi serikat pekerja besar membentuk sekretariat bersama di gedung Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI). Aksi ini salah satunya untuk memperkuat perjuangan pekerja/buruh dalam mengembangkan usaha bersama. Begitu isi siaran pers Sekretariat Bersama Konfederasi SP yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/1).

Keempat konfederasi tersebut adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPS) Pasar Minggu, KSPSI Kalibata, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), serta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Peresmian Sekretariat Bersama Konfederasi dilakukan oleh Helmy Salim, Ketua KSPSI Kalibata yang didampingi Direktur International Labour Organization (ILO) Jakarta, Peter van Rooij dan Presiden KPI Hanafi Rustandi.

Dijelaskan, pembentukan Sekber Konfederasi SP ini untuk memperkokoh perjuangan pekerja/buruh untuk mengembangkan usaha bersama dan memastikan sukses pelaksanaan Pakta Lapangan Kerja Indonesia yang ditandatangani di Istana Negara pada April 2011.

Deklarasi Pakta Lapangan Kerja Indonesia ditandatangani Lembaga Tripartit Nasional, yakni Menakertrans, Ketua Umum Apindo dan tiga Konfederasi SP (SPSI, SBSI dan KSPI). Ketua Umum KSPSI Pasar Mnggu, Mathias Tambing mengatakan sekretariat bersama merupakan bagian dari upaya mewujudkan satu aspirasi dan satu visi dari semua pemimpin SP dalam memperkokoh perjuangan buruh.

Konfederasi SP harus mengantisipasi meningkatnya kerja kontrak dan sub kontrak, outsourcing dan pertumbuhan tenaga kerja paruh waktu agar tidak merugikan buruh. Helmy Salim menyatakan sekber dibentuk untuk menghindari perbedaan dan mencari persamaan pesepsi di kalangan pekerja. Sekretariat bersama juga dapat memberikan desakan dan pengaruh kuat pada kebijakan ekonomi makro dan sosial yang dikeluarkan pemerintah.

Sementara Presiden KSBSI, Mudhofir menilai sekretariat bersama akan memudahkan konfederasi untuk mengembangkan kebijakan dan aksi bersama, khususnya dalam pelaksanaan Pakta Lapangan Kerja Indonesia dengan menciptakan satu suara pekerja dalam lembaga tripartit nasional.

Agus Poniman, Sekretaris Majelis Nasional KSPI mengatakan, sekber merupakan komitmen dan konsensus empat konfederasi untuk melakukan sinkronisasi kebijakan dan aksi bersama dalam memperjuangkan kepentingan pekerja. Jika gerakan buruh makin bersatu, tambahnya, akan menjadi kekuatan yang tak terkalahkan.

Ada juga program aksi usai peresmian sekber. Keempat pimpinan konfederasi SP menjelaskan program aksi yang akan dilaksanakan tahun 2012-2013. Antara lain, memperjuangkan pekerjaan dan upah yang layak, meningkatkan perlindungan sosial, serta meningkatkan kebebasan berserikat dan hak berunding guna terciptanya perjanjian kerja bersama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja.

Dalam memperjuangkan pekerjaan yang layak, ke-4 konfederasi menilai pentingnya perbaikan kondisi dan syarat-syarat kerja, serta meningkatkan status buruh kontrak menjadi permanen. Perlindungan sosial perlu diperluas, misalnya dengan memberikan jaminan sosial meliputi jaminan kesehatan, hari tua, pensiun, serta pelatihan untuk meningkatkan ketrampilan. "Perlindungan sosial yang jelas perlu dimasukkan dalam perjanjian kerja," kata Mathias Tambing.

Konfederasi juga akan mengkampanyekan hak berserikat dan hak berunding, khususnya bagi pekerja kontrak dan outsourcing. Posisi serikat pekerja akan diperkuat untuk meningkatkan kemampuan berunding dan mendorong terciptanya perjanjian kerja bersama.

Terkait soal ini, konfederasi akan segera mengambil langkah yang tepat bila terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan undang-undang atau aturan perburuhan nasional. Di sisi lain, konfederasi juga akan menyiapkan konsep tentang paradigma pengupahan dan kehidupan yang layak.(Ant/BEY)



cbn

Artikel Terkait
Komentar
Nama:
Email:
Komentar:
Kode Keamanan:
tejo,
Sabtu, 14-Januari-2012

Boleh saja membentuk suatu serikat pekerja tetapi juga memperhatikan kemampuan perusahaan sebagai ladang penghidupan pekerja atau buruh. Karena setiap pemaksaan kehendak bisa merugikan diri sendiri juga. karenanya perlu komprommi antara pengusaha, pemerintah dan pekerja agar dunia usaha dan kerja bisa berjalan kondusif serta berkesinambungan.