Pelanggaran HAM Sengketa Tanah Mesuji Diadukan ke DPR

Polhukam / Rabu, 14 Desember 2011 11:20 WIB


Metrotvnews.com, Mesuji: Warga Mesuji, Provinsi Lampung, menemui Komisi III DPR, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (14/12). Mereka mengadukan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat kepolisian terkait kasus sengketa tanah dengan perusahaan karet sekaligus perusahaan kelapa sawit, PT Silva Inhutani Lampung.

Para warga ditemani aktor Pong Harjatmo dan mantan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan darat Mayor Jenderal TNI (Purn) Saurip Kadi. Mereka membawa barang bukti yang cukup mencengangkan: video pembantaian yang diduga dilakukan aparat Brigade Mobil.

"Ada pemerkosaan juga yang saya dengar, pembunuhan sadis, memotong manusia seperti motong binatang, dan saya, bahkan kami, kita rakyat Indonesia, itu menuntut pemerintah itu betul-betul peduli pada negeri ini terhadap rakyat ini," ungkap Pong Harjatmo.

"Jangan bermewah-mewah segala, sedangkan rakyat sengsara kayak gitu. Malah diadudomba kayak begini. Aparat seharusnya melindungi, bukan jadi pembunuh sadis," ujar Pong.

Sementara itu Saurip Kadi mengatakan kasus Mesuji ini bukan dari masyarakat dan aparat saja, tapi akibat pemerintah yang gagal. "Out put dari sebuah pemerintahan mafia. Pada saat sistem pemerintahan lemah dan pemimpinnnya lemah, maka kekuasaan dikendalikan oleh mafia di mana alat kekuasaan negara digunakan untuk kepentingan kapitalis," tegas Saurip kadi. Ia mengatakan kasus ini tak bisa lepas dari tanggung jawab Presiden SBY

Aksi kekerasan di Mesuji ini diduga terjadi setelah perusahaan memanipulasi keadaan kepada Brimob. Termasuk di antaranya dengan membentuk tameng seperti pamswakarsa. Mereka ini yang melakukan sewenang-sewenang kepada masyarakat. Yang mereka lakukan antara lain pembantaian, perampasan, parampokan dan pemerkosaan. Dari data yang dikumpulkan warga, sepuluh orang tewas, 20 cacat fisik, dan puluhan ribu orang telantar akibat kekerasan tersebut.

Kasus ini berbulan-bulan tidak diekspose karena warga takut. Betapa tidak, orang yang mengungkap kasus ini di daerah justru ditahan dan dipenjarakan polisi. Karena itu warga meminta Komisi III DPR mengusut kasus tersebut. Orang yang mengadukan pelanggaran HAM ini juga diminta dilindungi.

Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir menyebut aksi tersebut sebagai pelanggaran HAM berat. Menurutnya, DPR harus menggunakan hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat untuk mengusut kasus ini. Sementara pemimpin rapat Bambang Soesatyo menyatakan akan memanggil Kapolri hingga Kapolsek setempat untuk meminta penjelasan kasus ini. Hari ini Kapolri akan rapat dengan pendapat dengan Komisi III soal KPK. Kasus Mesuji ini hampir pasti akan ditanyakan ke Kapolri.(BEY)




cbn
Komentar

Nama:
Email:
Komentar:
Kode Keamanan:
,
Jumat, 16-Desember-2011

Ya ini dah jdi rahasia umum klo polisi itu preman tukang palak,ama centeng....
 
gabus-bekasi,
Kamis, 15-Desember-2011

POLISI ganti nama dengan "CENTENG" alias tukang pukul dari pada seragamnya dipakai buat membantai rakyat Indonesia.
 
Rawe2,
Kamis, 15-Desember-2011

Bukan salah aparat tp pemimpinnya,gila ,kemaruk,smoga dilaknat alloh swt,,hidup sdh damai malah diusik,
 
hendro,
Kamis, 15-Desember-2011

kalau negara tidak tegas,tidak adil dan tidak bisa mampu menangani hal remeh seperti ini,ya sudah lepas saja dari NKRI atau menjadi bagian negara lain,seperti misal menjadi bagian negara Singapura atau negara Australia.Yang bisa menjamin hak-hak rakyatnya!
 
L.sugiarto,
Kamis, 15-Desember-2011

HAM HARGA ASASI MANUSIA DI INDONESIA HANYA DI NILAI DEGAN RUPIAH,PEMERINTAH TAK BERANI MENEGAKKAN HUKUM KERNA TERUTANG UANG PADA PIHAK KAPITALIS SAAT KAMPANYE KETIKA MENYALONKAN DIRI,JADI PEJABAT NEGARA.BUPATI, GUBERNUR,PRESIDEN, DPR SEMUA HANYA DUPLIKAT,PADAHAL SEMUANYA DIPILIH LANGSUNG OLEH RAKYAT,TAPI PUNYA MATA NAMUN TAK MELIHAT,PUNYA TELINGA TAPI TAK MENDENGAR,PUNYA HATI TAPI TAK MERASA,