Pekan Depan, Pemerintah Hapus Utang 67 Ribu UMKM Senilai Rp2,5 T

4 January 2025 21:42

Selain program Makan Bergizi Gratis yang membantu masyarakat, pemerintah juga resmi meluncurkan program penghapusan piutang macet bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Program ini diharapkan dapat meringankan beban pelaku usaha yang terdampak kredit macet.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengungkapkan program penghapusan piutang macet bagi UMKM akan dimulai pertengahan Januari.

Pada tahap awal, 67 ribu UMKM dipastikan mendapat fasilitas penghapusan piutang. Total nilai piutang yang dihapus mencapai Rp2,5 triliun.

"Kurang lebih kita berpotensi bisa 67 ribuan," ujar Menteri UMKM, Maman Abdurrahman di Istana kepresidenan Bogor, saat dikutip Sabtu, 4 Januari 2025.
 

Baca: Presiden Prabowo Bakal Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM, Total Rp14 T

Maman menjelaskan piutang yang dihapus telah masuk dalam daftar hapus buku di perbankan. Artinya utang para pelaku UMKM diputihkan, tanpa menimbulkan resiko keuangan pada bank-bank Himbara yang terlibat program ini.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM yang telah ditandatangani 5 November 2024. Pemerintah menargetkan total penghapusan piutang untuk 1 juta nasabah dengan nilai mencapai Rp14 triliun.

"Target kita memang semua kurang lebih yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa bisa putih kembali. Bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kembali," kata Maman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)