30 January 2025 18:38
Badan Legislasi DPR RI tengah membahas penyusunan Revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Revisi UU PMI dinilai krusial di tengah maraknya kasus kekerasan terhadap pekerja migran, bahkan ada yang berujung pada penembakan.
Wakil Ketua DPR Ahmad Doli Kurnia menyatakan Revisi UU PMI menjadi penting di tengah beragamnya kasus yang melibatkan pekerja migran. Doli mengatakan, kasus ini terus berulang bahkan semakin ekskalatif.
Salah satu pertimbangan utama pembahasan revisi UU PMI adalah kasus penembakan terhadap WNI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Menurut Doli, UU PMI harus mampu melindungi para pekerja migran.
Baca: Benny Rhamdani Desak Pemerintah Serius Tangani Penembakan WNI di Malaysia |