19 February 2025 23:17
Jakarta: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Hasto menilai ada proses penyidikan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Pelaporan ke Dewas KPK dilakukan Hasto melalui kuasa hukumnya, Johannes Tobing. Johannes menjelaskan adanya dugaan intimidasi terhadap saksi eks terpidana Agustiani Tio Fridelina.
Pelanggaran itu juga sudah disampaikan Tio dalam persidangan praperadilan.
Tidak hanya itu, saksi Tio juga didatangi oleh seseorang dan menawarkan uang Rp2 miliar. Uang itu diduga agar saksi mengikuti arahan dalam pemeriksaan.
Baca: Dilaporkan Hasto, KPK Bela Penyidik Rossa Purbo |