Dituduh Pukul Murid, Seorang Guru Honorer Ditahan

22 October 2024 20:52

Seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan atas tuduhan memukul muridnya, yang diketahui merupakan anak polisi. Guru bernama Supriani ini juga mengaku dimintai uang damai sebesar Rp50 juta.

Kasus bermula saat Supriani, guru honorer di SD Negeri 4 Konawe Selatan tiba-tiba dipanggil ke Polsek Baiti pada 26 April 2024. Supriani dilaporkan atas tuduhan memukul salah satu muridnya di kelas 1A menggunakan sapu hinga memar di bagian paha. 

Namun Supriani membantah tuduhan tersebut, ia menyatakan pada hari kejadian dirinya mengajar di kelas 1B dan bukan di kelas 1A seperti yang dituduhkan. 

Kejanggalan muncul saat Polsek Baito meminta Supriani datang ke rumah orang tua murid untuk meminta maaf. Dengan didampingi kepala sekolah, Supriani datang namun ia tetap membantah memukul muridnya. Di saat itulah Supriani mengaku dimintai uang damai sebesar Rp50 juta. Namun karena tidak mampu membayar, Supriani ditahan di lapas perempuan Kendari, oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan. 

Ketua Persatuan Guru RI (PGRI) Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo mengutuk kasus yang menimpa Supriani ini. Ia menilai, banyak kejanggalan dalam kasus ini dan sejumlah lembaga bantuan hukum akan mendampingi proses hukum guru honorer tersebut. 

"Memang diakui anak itu, dia jatuh di sawah tapi isu kasusnya dialihkan seakan-akan guru ini kriminalisasi. Ada kesan kriminalisasi, ada kesan pemerasan." kata Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)