15 April 2025 12:27
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, berencana menghidupkan kembali penjurusan IPA, IPS dan Bahasa Indonesia di Sekolah Menengah Atas (SMA), meskipun baru sistem penjurusan ditiadakan.
Abdul Mu'ti beralasan, sistem penjurusan diadakan lagi untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), sebagai pengganti ujian nasional. Dalam tes kemampuan akademik, akan ada mata pelajaran wajib bagi siswa, baik IPA, IPS san Bahasa, ditambah dengan mata pelajaran khusus jurusan. Rencana ini disambut baik oleh beberapa siswa SMA di Jakarta Barat.
"Kalau aku setuju, karena dulu SD sempat ada UN (ujian nasional)," kata siswa SMA 1 Barunawati, Ressa.
Baca juga: Rusunawa Probolinggo Bakal Dialihfungsikan Jadi Sekolah Rakyat |