24 January 2025 21:05
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghematan Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306,69 triliun. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo berkali-kali menekankan pentingnya penghematan anggaran pemerintah pusat maupun daerah. Efektivitas belanja negara harus ditingkatkan untuk tujuan yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Presiden pun sering mengingatkan agar anggaran-anggaran yang kurang efektif seperti kunjungan kerja, seminar dan studi banding bisa dikurangi, sehingga bisa dialokasikan untuk membiayai program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis.
Baca juga: Pemerintah Berhemat, Kemenkeu: Biar Anggaran Optimal Ciptakan Kesejahteraan |