16 December 2023 17:34
Petugas gabungan dari tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jawa Barat, Dinas Perhubungan Jawa Barat, Polres Purwakarta, dan unit Lakalantas Polres Purwakarta melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan bus PO Handoyo. Hal ini dilakukan untuk mencari penyebab pasti kecelakaan yang menyebabkan 12 orang meninggal dunia.
Olah TKP dilakukan pada Sabtu pagi, 16 Desember 2023 untuk mencari informasi seperti pola kejadian, informasi teknis, kondisi infrastruktur dan kondisi pelaku baik secara fisik maupun mental. Selain itu, tim Polda Jabar juga masih mendalami beberapa faktor seperti kemampuan pengemudi maupun kondisi kendaraannya.
Dari hasil olah TKP ditemukan fakta minimnya pengereman oleh sopir. Diduga kendaraan melaju dengan kecepatan melebihi 40 kilometer/jam saat memasuki tempat kejadian.
Selain itu, persneling kendaraan berada dalam posisi enam. Sehingga ketika kendaraan oleng, pengemudi tidak bisa mengendalikan dan langsung menabrak pembatas jalan. Pengemudi juga diduga kurang memahami medan.
Bus PO Handoyo berpelat AA 7626 OA itu kecelakaan tunggal pada Jumat sore, 15 Desember 2023 pukul 15.40 WIB. Insiden maut ini berawal saat kendaraan melintas dari arah Cirebon dan akan keluar menuju Interchange Cikampek.
Setelah memasuki tikungan interchange, pengemudi diduga kurang mengantisipasi laju kendaraan. Sehingga, laju kendaraan tidak terkendali, bus terbalik dan menimpa guard rail atau pembatas jalan. Posisi akhir kendaraan terbalik miring menghadap timur.
Akibat peristiwa ini 12 orang tewas. Kemudian, satu orang luka berat, dan delapan orang luka ringan. Petugas medis mengevakuasi korban menuju Rumah Sakit Radjak Hospital Purwakarta dan Rumah Sakit Siloam Purwakarta.
Sopir bus yang selamat dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ditangani Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Purwakarta.