21 December 2024 21:21
Pemerintah Prancis tengah membuka diskusi dengan Indonesia untuk memulangkan Serge Areski Atlaoui, seorang napi narkoba yang divonis hukuman mati, ke negara asalnya.
"Jadi agak berbeda dengan Australia dan Filipina jadi kasus Serge ini masih di tahap-tahap awal pembicaraan dan belum ada pembicaraan yang mendalam mengenai persolan ini," kata Yusril, dikutip Sabtu, 21 Desember 2024.
Hal ini diambil pemerintah Prancis setelah lima terpidana narkoba 'Bali Nine' dipindahkan ke Australia dan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso dipindahkan Filipina.
Yusril menjelaskan bahwa terpidana Serge dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Agung karena kasus psikotropika bukan narkotika. Dan, katanya, permohonan grasi Serge sudah ditolak oleh Presiden.
Baca juga: Yusril Sebut Pemindahan Terpidana Mati Serge Areski Atlaoui Masih dalam Pembicaraan |