Ini Klarifikasi Nadiem Makarim soal UKT Mahal

22 May 2024 14:51

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengklarifikasi soal naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Klarifikasi itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2024.

Nadiem menjelaskan prinsip dasar UKT adalah mengedepankan keadilan dan inklusifitas. Menurutnya, UKT harus dibuat berjenjang. Peraturan UKT baru ini hanya berlaku untuk mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah menjalani studi.

"Untuk saat ini masih dibahas secara internal, belum ada detail yang cukup rinci untuk bisa diumumkan, saat ini masih wacana tingkatnya untuk membahas terkait student loan," kata Nadiem.
 

Baca juga: Mendikbudristek Ajak Komisi X Bantu Tingkatkan KIP Kuliah

Kesimpulan yang disampaikan Nadiem antara lain:
  • Akan turun ke lapangan dan evaluasi kenaikan
  • Proses naik banding bagi mahasiswa terlaksana
  • Melindungi mahasiswa dari tiap ancaman
  • Berjuang kualitas penerima KPI

Kesimpulan Rapat Komisi X
  • Kemendikbud disedak kaji ulang PP No. 8 Tahun 2022
  • Memastikan PTN menetapkan satuan biaya operasional pendidikan tinggi sesuai kondisi ekonomi mahasiswa 
  • Evaluasi kepada perguruan tinggi yang merealisasi KIP Kuliah
  • Berikan informasi dan peluang untuk calon mahasisiwa mendapatkan KIP Kuliah

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)