1 August 2024 09:04
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi hadir dalam sidang lanjutan peninjauan kembali Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon. Usai sidang, Dedi mengaku siap menghadapi laporan Iptu Rudiana ke Polda Jawa Barat (Jabar) terkait unggahan pengakuan bohong saksi Dede di akun media sosialnya.
"Yang menyiarkan bahwa Dede menyampaikan Dede berbohong pada 2016 kan bukan hanya di channel saya saja, TV juga sudah menyiarkan pada konferensi pers di Peradi. Mengenai laporan itu adalah hak warga negara yang harus kita hormati, kalau dilaporkan ya harus dihadapi," ujar Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi hadir sebagai saksi testimonium de audito yaitu memberikan kesaksian yang didapat dari mendengar cerita maupun keterangan orang lain.
Baca: Sidang PK Saka Tatal Hadirkan Saksi Fakta |