19 November 2024 08:52
Majene: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), memproses 27 kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari 27 kasus, 19 di antaranya telah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketua Bawaslu Majene, Syofian Ali, menjelaskan, 19 kasus tersebut masih dalam proses administrasi. Jika terbukti melanggar, sanksi siap diberikan.
Sementara itu, ada delapan kasus lainnya yang juga kini masih dalam proses perampungan administrasi. Jika sudah diproses akan segera direkomendasikan ke BKN.
Baca Juga: APBD Defisit, 40 ASN Kota Tasikmalaya Pelesiran ke Thailand |