Polisi Ekshumasi Makam Siswa Meninggal Usai Dihukum Squat Jump

2 October 2024 10:05

Tim Inafis Bersama petugas kepolisian Satreskrim Polresta Deli Serdang serta dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kelas II Polda Sumatera Utara, melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam siswa SMP Rindu Syahputra Sinaga (14) yang diduga meninggal dunia usai dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.

Pembongkaran makam berlangsung di TPU Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa 1 Oktober 2024. Proses pembongkaran makam Rindu untuk keperluan autopsi ulang ini memakan waktu selama empat jam lebih.
 

Baca:
Dihukum Squat Jump 100 Kali, Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal

Proses ekshumasi dihadiri keluarga korban dan kuasa hukum. Warga sekitar juga ramai memadati area TPU untuk menyaksikan proses pembongkaran makam yang dilakukan secara tertutup di lokasi.

Sebelum dilakukan ekshumasi, pihak Polresta Deli Serdang bersama dokter forensik meminta izin agar proses Ekshumasi dapat berjalan lancar.

“Ekshumasi terhadap makam Rindu Syahputra Sinaga ini dilakukan guna memenuhi penyelidikan yang kita lakukan sehingga dianggap perlu dilakukan autopsi terhadap jenazah korban Rindu. Proses autopsi ini langsung dilakukan oleh dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kelas II Medan Polda Sumatera Utara,” ujar Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Riski Akbar Indag. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)