3 August 2024 01:22
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu 31 Juli 2024. Aduan itu imbas adanya dugaan penyelewengan kuota haji.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan pihaknya secara prinsip akan menindaklanjuti semua aduan yang masuk. Proses verifikasi dibutuhkan untuk mendalami data yang diberikan oleh pelapor.
Aduan akan dibawa ke tahap penyelidikan, jika data yang diselipkan pelapor dan aduannya dinilai cukup. Tentunya kasus dibuka dengan rapat ekspose.
Baca: KPK Buka Peluang Gelar Penyelidikan Penyelewengan Kuota Haji |