Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) klaim penaikan anggaran bantuan sosial (bansos) menjadi Rp496 triliun pada APBN 2024 sudah disetujui DPR. Bansos merupakan salah satu instrumen APBN yang telah dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) sebagai instrumen negara.
"Kalau pemerintah menggunakan APBN itu adalah uang anggaran pendapatan belanja negara, di mana sumbernya juga disetujui DPR dan penggunaannya juga disetujui DPR," ujar Menkeu Sri Mulyani, Rabu, 31 Januari 2024.
Anggaran bansos pada tahun ini naik Rp20 triliun dibandingkan anggaran
bansos pada tahun lalu. Anggaran bansos pada APBN 2023 sebesar Rp476 triliun.
"Tentu nanti realisasi dan perkembangannya akan terus kami monitor," kata Sri.
Bansos termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, serta bantuan langsung tunai (BLT) El Nino untuk 18,6 juta KPM. Selain itu, juga untuk subsidi BBM, listrik, bunga kredit usaha rakyat (KUR), hingga bantuan pangan.
Mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.