30 January 2025 15:36
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus meminta Kementerian ATR/BPN memproses hukum oknum pegawainya yang terlibat penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut diproses hukum.
"Ini kenapa sanksi berat? Apakah ini persoalan administrasi atau persoalan pembegalan hukum Pak? Tidak ada mensrea di sini, untuk keuntungan pribadi atau kejahatan hukum? Kalau hanya sanksi berat, ini akan berulang terus di mana-mana," kata Deddy dalam tayangan Breaking News Metro TV, Kamis, 30 Januari 2025.
Menurutnya, sanksi berat tidak cukup untuk menghukum oknum pegawai tersebut. Sebab, tidak akan memberikan efek jera.
"Saya kira tidak cukup hanya sanksi berat, harus proses hukum karena ini kejahatan, bukan malpraktik yang hanya berkonsekuensi sanksi," ujar Deddy.
Baca juga: Komisi II Minta Menteri Nusron Transparan Soal Pagar Laut Tangerang |