KPUD Flores Timur Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

14 February 2024 00:55

Flores Timur: KPUD Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), memusnahkan 8.944 surat suara rusak. Surat suara yang paling banyak rusak adalah surat suara DPR, mencapai 5.339 lembar.

Sekretaris KPUD Kabupaten Flores Timur, Jermia E D Luase, menjelaskan, ribuan surat suara yang dimusnahkan pada Selasa, 13 Februari, malam, berupa suarat suara presiden dan wakil presiden (600 lembar), DPD (92 lembar), DPRD Provinsi (1479 lembar), DPRD Kabupaten (2913 lembar), dan DPR.

Pemusnahan surat suara rusak dengan cara dibakar. Perwakilan para pejabat Forkompinda turut menyaksikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)