9 January 2025 12:54
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada Jakarta 2024, hari ini, Kamis, 9 Januari 2024. Penetapan calon terpilih rencananya dihadiri oleh ketiga pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam Pilkada Jakarta.
Acara penetapan ini akan dilaksanakan di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, pada siang hari. Persiapan untuk acara tersebut terus dilakukan, termasuk pengamanan yang ketat dari pihak kepolisian guna memastikan kelancaran jalannya proses penetapan.
Baca Juga: Pramono-Rano Mengaku Tidak Ada Persiapan Khusus Jelang Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta |