Viral, Masjid di Makassar Dijual Rp3,5 Miliar

16 July 2024 20:16

Makassar: Viral di media sosial (medsos) sebuah masjid dijual seharga Rp3,5 miliar. Terpampang spanduk bertuliskan dijual di depan masjid.

Diketahui, masjid itu bernama Fatimah Umar. Terletak di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Spanduk itu juga mencatat nomor kontak pemilik lahan sebagai ahli waris atas nama, Hilda Rahman. Berikut nomor Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan luas lahan dan bangunan masjid 381 meter. Berikut tanah kosong yang ada di belakang masjid seluas 212 meter.
 

Baca: Viral, Pensiunan Guru TK di Muaro Jambi Diminta Kembalikan Gaji


Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja, mengatakan, lahan masjid yang dibangun sekitar 1990 tersebut bukan tanah wakaf. 

Kala itu, bangunan masjid tidak seperti sekarang. Hanya seukuran musala. Lalu warga berinisiatif membangun masjid tersebut secara bertahap dengan swadaya.

Pada 2015, pemilik lahan sempat berniat menjual lahan masjid tersebut. Sebelum dijual, warga setempat sempat menanyakan status lahan. Tak lama setelah itu, pemilik lahan tidak jadi menjualnya.

Belakangan dia berubah pikiran lagi. Dia ingin menjual lahan miliknya itu dengan alasan membangun pesantren di Jakarta. 

Pengurus masjid dan warga tidak merasa kebaratan jika lahan masjid tersebut dijual. Mereka berharap masjid tidak dialihfungsikan.

Mereka menemui jalan buntu ketika hendak membeli lahan masjid. Sebab pemilik lahan tidak berkenan jika nama masjid diubah. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)