Pencuri Sawit di Bengkulu Menangis Histeris saat Diringkus Polisi

29 January 2025 15:26

Satu dari dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menangis histeris saat ditangkap polisi. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu ton kelapa sawir beserta satu mobil dan alat memanen.

"Dua orang sudah kami tetapkan selaku tersangka pencurian kelapa sawit milik masyarakat, yang mana saat ini sudah meresahkan. Untuk barang bukti kurang lebih sebanyak 1 ton 180 kilogram sawit TBS." kata Kapolsek Pondok Suguh, Iptu Hendri .
 

Baca juga: Komplotan Residivis Pencuri Ternak Diringkus di Pangkep


Salah satu tersangka menangis saat ditangkap polisi di rumahnya, di kawasan Desa Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Tersangka Indra dan seorang rekannya bernama Bambang telah dilaporkan ke Polsek Pondok Suguh atas kasus pencurian tanda buah segar (TBS) kelapa sawit milik warga.

Kapolsek Pondok Suguh, Iptu Hendri mengatakan, aksi pencurian kelapa sawit di Pondok Suguh ini sudah meresahkan masyarakat. kedua tersangka diketahui sudah berulang kali mencuri buah kelapa sawit milik warga. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka diancam pasal 363 tentang pencurian, dengan pemberatan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)