Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Terkendala Puing Bangunan

Joy Jones, Fadhilla Syarafina • 18 January 2025 13:12

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan menjelaskan saat ini tim gabungan masih kesulitan mencari korban kebakaran Glodok Plaza, yang terjadi pada Rabu malam pekan ini. Penyebab sulitnya evakuasi karena banyaknya puing-puing bangunan yang menuntup tempat evakuasi.

“Tadi saya bersama Pak Gubernur dengan menggunakan Bronto skylight melihat kondisi kejadian kebakaran memang tidak memungkinkan anggota untuk melakukan evakuasi korban,” kata Satriadi usai mendampingi Pj Teguh meninjau lokasi kebakaran, Sabtu, 18 Januari 2025.

Oleh karena itu Satriadi menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembersihan puing-puing bangunan terlebih dahulu. Setelah itu barulah proses evakuasi dapat di jalankan.

“Maka kita akan lagi koordinasi dengan pemilik dan pengelolanya untuk melaksanakannya,” lanjut Satriadi.

Dalam pembersihan puing-puing ini tim gabungan bakal berkoordinasi dengan pengelola Glodok Plaza untuk melakukan mapping lokasi. Hal ini dilakukan tim gabungan melihat gedung ini sudah tidak stabil
 

Baca juga: Pj Gubernur Jakarta Pantau Langsung Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi juga turut meninjau langsung lokasi kebakaran Sabtu pagi, 18 Januari 2025. Teguh di dampingi oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menggunakan Bronto SkyLift melihat lebih dekat puing-puing pasca kebakaran.

Teguh menjelaskan saat ini proses pencarian korban masih terus dilakukan. Teguh menyebut ingga saat ini korban yang berhasil dievakuasi sebanyak 7 jenazah.

“Paling tidak sudah ada tujuh jenazah yang kita temukan dan sudah kita koordinasi dengan Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut,” jelas Teguh.

Teguh menjelaskan proses pencarin korban akan terus dilanjutkan. Paling tidak selama tujuh hari setelah kebakaran.

“Hari ini proses pencarian masih berlanjut kalau standarnya itu sebenarnya kurang lebih tujuh hari, tapi setelah itu andai kata diperlukan dengan melihat situasi kondisi juga bisa diperpanjang,” lanjut Teguh.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)