22 May 2024 11:29
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap membuka ruang untuk keluarga Vina dan Saka, serta terpidana lainnya jika memerlukan perlindungan untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
LPSK mendatangi Polda Jawa Barat untuk melakukan pendalaman dan menelaah kasus tersebut, Selasa sore, 21 Nei 2024. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, kasus Vina menjadi perhatian bersama untuk mengungkap fakta sebenarnya.
"Kami mendukung upaya penegak hukum untuk membuka kasus ini dan mengungkap kasus ini sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," kata Susilaningtias.
Baca juga: Bareskrim Kirim Tim Asistensi Bantu Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Vina |