30 September 2024 14:06
Pemerintah Indonesia berencana segera menerapkan global minimum tax (GMT). GMT itu diusulkan organisasi kerja sama ekonomi dan pembangunan dengan tarif efektif minimum 15%.
Penerapan pajak minimum global di Indonesia itu dapat menambah pendapatan atau penerimaan negara sebesar Rp3,8 - 8,8 triliun. Hal tersebut diungkap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono.
Baca juga: P3RSI Tolak PPN 12% Atas IPL Rusun & Apartemen |