KPU Siapkan Digitalisasi Formulir C Secara Khusus

25 September 2024 09:33

Jakarta: Komisioner KPU Jakarta, Idham Kholik, memastikan hasil sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap tak akan berbeda dari Formulir C dalam penghitungan suara PIlkada 2024. Idham menyebut, format dalam Sirekap akan dibuat agar tak ada pihak yang bisa mengubah data. 

Idham mengungkapkan, Formulir C jenis baru ini sudah terlindungi teknologi keamanan. Teknologi yang tersemat bertujuan untuk menjauhkan pihak tertentu mempunyai niat untuk mengubah isinya. 
 

Baca:
Sirekap Kembali Digunakan untuk Pilkada 2024

Menurutnya, Formulir C yang sudah dalam bentuk digital nanti tidak akan bisa dikonversi ke format lain. Sebab format Formulir C disiapkan dalam bentuk PDF khusus yang tidak bisa diganti. 

“Karena kami sematkan teknologi keamanan di sana untuk memastikan bahwa formulir model C hasil tidak ada pihak-pihak yang memiliki niat tertentu untuk mengubah,” kata Idham Holik.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com