KPU Siapkan Digitalisasi Formulir C Secara Khusus

25 September 2024 09:33

Jakarta: Komisioner KPU Jakarta, Idham Kholik, memastikan hasil sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap tak akan berbeda dari Formulir C dalam penghitungan suara PIlkada 2024. Idham menyebut, format dalam Sirekap akan dibuat agar tak ada pihak yang bisa mengubah data. 

Idham mengungkapkan, Formulir C jenis baru ini sudah terlindungi teknologi keamanan. Teknologi yang tersemat bertujuan untuk menjauhkan pihak tertentu mempunyai niat untuk mengubah isinya. 
 

Baca:
Sirekap Kembali Digunakan untuk Pilkada 2024

Menurutnya, Formulir C yang sudah dalam bentuk digital nanti tidak akan bisa dikonversi ke format lain. Sebab format Formulir C disiapkan dalam bentuk PDF khusus yang tidak bisa diganti. 

“Karena kami sematkan teknologi keamanan di sana untuk memastikan bahwa formulir model C hasil tidak ada pihak-pihak yang memiliki niat tertentu untuk mengubah,” kata Idham Holik.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id