25 June 2024 19:06
Polda Sumatera Utara (Sumut) kini sedang menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi di SMAN 8 Medan. Pihaknya juga telah meminta keterangan terhadap Kepala SMAN 8 Medan Rosmaida Asianna Purba.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kasus ini ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimum Polda Sumut. Sejumlah pihak juga sudah dimintai keterangan. Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sumut terkait kasus ini.
Seorang siswi berinisial MS diduga naik kelas karena orang tuanya melaporkan Kepala SMAN 8 Medan Rosmaida Asianna Purba. Kepala sekolah tersebut dilaporkan atas dugaan pungli dan korupsi. Hal ini diketahui dari pernyataan orang tua MS, Choky Indra.
Baca juga: Masyarakat Diminta Laporkan Pungli Setifikat Tanah dan Bangunan |