19 March 2025 20:37
Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis menyebut dua oknum TNI yang melakukan penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, masih berstatus saksi. Kedua oknum TNI itu ialah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
"Dua orang oknum masih saksi ya," ujar Ujang Darwis, Rabu, 19 Maret 2025.
Ujang menuturkan penyematan status tersangka terhadap dua anggotanya itu tidak bisa ujug-ujug. Melainkan harus berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Harus dipahami dulu. Jadi itu berproses kalau memang terbukti kita tetapkan dan hukum kita tegakkan," ujar dia.
Baca: Ini Arti Kata 'Texas', Lokasi Judi Sabung Ayam di Way Kanan |