Munaslub Kadin 2024 Dianggap Ilegal

15 September 2024 17:38

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dianggap illegal. Dewan Pengurus Kadin menyebut Munaslub tersebut cacat hukum dan tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia.
 
Ketua Umum Kadin Indonesia Periode 2020-2026 Arsjad Rasjid menegaskan Dewan Pengurus Kadin Indonesia sangat menyesalkan adanya Munaslub illegal pada Sabtu, 14 September 2024. Ia mengatakan Kadin Indonesia akan tetap solid bekerja mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
 

Baca: Arsjad Rasjid Gugat Keputusan Munaslub Kadin
 
Dewan pengurus Kadin Indonesia akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku.
 
“Kami sangata menyayangkan kegiatan Munaslub illegal pada Sabtu, 14 September 2024 di Hotel St. Regis Jakarta,” kata Arsjad.

Hasil Munaslub 'Ilegal' Kadin

Kadin menggelar Munaslub pada Sabtu 14 September 2024. Dalam Munaslub tersebut, Anindya Bakrie terpilih menjadi Ketua Umum Kadin menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid.
 
“Kadin adalah mitra strategis pemerintah mudah-mudahan yang diputuskan teman-teman tadi membuat kinerja pemerintahan jadi lebih baik. Kadin sebagi naungan dunia usaha akan berusaha sebaik mugkin mendamping pengusaha pada 2025 ke depan agar sennatiasa berpartisipasi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi,” kata Anindya Bakrie.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)