13 October 2022 19:52
Metrotvnews.com: Pengacara Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tak memusingkan klaim Ferdy Sambo. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu mengaku tak pernah memerintahkan Richard Eliezer menembak, melainkan hanya menghajar Brigadir J.
"Terdakwa dan tersangka itu mempunyai hak ingkar," kata Martin Lukas, pengacara keluarga Brigadir J, pada program Primetime News Metro TV, Kamis, 13 Oktober 2022.
Martin menambahkan, semua klaim Ferdy Sambo harus dibuktikan. Harus diuji di pengadilan. Termasuk alat bukti dan saksi.
Menurut Martin, perubahan keterangan itu hanya siasat Ferdy Sambo. Tujuannya agar Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati.