7 September 2024 12:31
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DJKI Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan 'DJKI Mendengar dan Mengedukasi' sebagai bagian dari rangkaian Festival Kekayaan Intelektual 2024.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat ekosistem kekayaan intelektual, yang mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Acara berlangsung di dalam kawasan Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Bali, mulai Jumat 6 September hingga Sabtu 7 September 2024, dengan mengusung tema 'Kekayaan Intelektual Terlindungi, Ekonomi Mandiri'. Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Sugito, Jumat siang, 6 September 2024.
Sementara itu, Bali dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan, karena Bali dikenal memiliki potensi kekayaan intelektual yang tinggi terutama di bidang budaya, seni dan ekonomi kreatif. Sugito mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam upaya membangun ekonomi yang mandiri.
"Acara ini sangat baik untuk dihadiri oleh semua kalangan masyarakat, untuk mengerti tentang kekayaan intelektual baik itu merek, paten, hak cipta, desain industri dan lain-lainnya. Hal ini juga untuk mengembangkan kesadaran masyarakat arti pentingnya pendaftaran hak kekayaan intelektual," ungkap Sugito.
Baca juga: 5 Jurus UMKM Tumbuh dan Berdaya di Era Digital |