DJKI Gelar Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Bali

7 September 2024 12:31

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DJKI Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan 'DJKI Mendengar dan Mengedukasi' sebagai bagian dari rangkaian Festival Kekayaan Intelektual 2024.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat ekosistem kekayaan intelektual, yang mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Acara berlangsung di dalam kawasan Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Bali, mulai Jumat 6 September hingga Sabtu 7 September 2024, dengan mengusung tema 'Kekayaan Intelektual Terlindungi, Ekonomi Mandiri'. Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Sugito, Jumat siang, 6 September 2024. 

Sementara itu, Bali dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan, karena Bali dikenal memiliki potensi kekayaan intelektual yang tinggi terutama di bidang budaya, seni dan ekonomi kreatif. Sugito mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam upaya membangun ekonomi yang mandiri.

"Acara ini sangat baik untuk dihadiri oleh semua kalangan masyarakat, untuk mengerti tentang kekayaan intelektual baik itu merek, paten, hak cipta, desain industri dan lain-lainnya. Hal ini juga untuk mengembangkan kesadaran masyarakat arti pentingnya pendaftaran hak kekayaan intelektual," ungkap Sugito.
 

Baca juga: 5 Jurus UMKM Tumbuh dan Berdaya di Era Digital

Selama dua hari pelaksanaan, peserta akan disuguhi berbagai kegiatan edukatif dan interaktif seperti Talk Show tentang kekayaan intelektual, layanan konsultasi kekayaan intelektual, pameran kekayaan intelektual dan pertunjukan musik yang akan menampilkan artis nasional dan lokal seperti Ari Lasso dan lain-lain.

Beberapa topik yang akan dibahas dalam Talk Show mencakup "Membangun Ekosistem Literasi yang Berkelanjutan di Indonesia", "Membangun Branding Produk Indikasi Geografis", "Pelindungan Indikasi Geografis dan Desain Industri Celuk Perhiasan Bali", "Pentingnya Pelindungan dan Komersialisasi Paten dalam Produk Kosmetik Lokal", serta "KIK, Hak Cipta & Animasi".

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momen penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap kekayaan intelektual dan mendorong mereka untuk memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai salah satu aset dalam pembangunan ekonomi yang mandiri di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)