25 July 2024 13:04
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi di tiga rumah sakit di Sumatra Utara dan Jawa Tengah yang melakukan klaim fiktif BPJS Kesehatan senilai hampir Rp35 miliar.
KPK menemukan ada kongkalikong dari pemilik rumah sakit hingga dokter-dokternya berkomplot melakukan klaim BPJS fiktif. Lembaga Anti Rasuah akan mencabut izin rumah sakit, menindak pemilik rumah sakit, hingga mencabut izin dokter yang terlibat.
Baca juga: KPK Tolak Alasan Penetapan Harga Medis Pemerintah Lebih Murah Terkait Skandal Klaim BPJS |