Pemda Pernah Larang Aktivitas Tambang Ilegal Gorontalo

10 July 2024 18:29

Bone Bolango: Pemerintah Daerah (Pemda) setempat sempat melarang penambang melakukan aktivitas di tambang emas ilegal di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Pelarangan itu lantaran kawasan tersebut pernah terjadi longsor pada April 2023.

Namun larangan itu hanya sebatas masuk kuping kiri dan keluar kuping kanan. Penambang kembali datang dan beraktivitas. Bahkan jumlahnya lebih banyak.
 

Baca:Cerita Korban Selamat Terjebak Longsor Tambang

"Kira-kira di atas itu kurang lebih ada 5.000-7000-an orang," ujar Kepala Pelaksana BPBD Bone Bolango, Achryl Babyonggo, dikutip Rabu, 10 Juli 2024.

Para penambang tersebut berasal dari Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Justru warga yang bermukim lebih dekat dari area penambangan jumlahnya lebih sedikit.

"Perkampungan terdekat jaraknya 24 kilometer dari lokasi tambang. Lebih banyak yang datang dari luar daerah," ujar Achryl.



Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)