4 Kades di Jeneponto Dilaporkan Usai Terang-Terangan Dukung Calon Kepala Daerah

22 November 2024 15:18

Sejumlah kepala desa di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024.  Sementara itu di Cianjur, Jawa Barat (Jabar) seorang oknum aparatur sipil negara atau ASN ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan berkampanye dengan memobilisasi warga untuk memilih calon bupati petahana.

"Tidak pernah luntur dan tidak pernah layu, tiga, tetap tiga," ujar salah satu kepala desa dalam video yang viral pada Rabu, 30 Oktober 2024. 

Video tersebut memuat empat kepala desa yaitu Kepala Desa Mallasoro, Kepala Desa Pattiro, Kepala Desa Marayoka, dan Kepala Desa Tuju. Keempatnya menyatakan dukungannya pada salah satu pasangan calon.
 

Baca: 27 ASN di Majene Diduga Langgar Netralitas Pilkada

Akibatnya, kepala desa tersebut dilaporkan ke Kantor Bawaslu setempat atas aduan pelanggaran netralitas ASN. Atas laporan ini, pihak Bawaslu Kabupaten Jeneponto akan menindaklanjutinya dengan memeriksa barang bukti rekaman, memanggil saksi, serta memanggil keempat kepala desa tersebut.

Di Cianjur, Jabar, seorang oknum ASN ditetapkan sebagai tersangka usai kedapatan turut berkampanye dengan memobilisasi warga untuk memilih calon bupati petahana. ASN berinisial D yang menjabat sebagai Kasie. Trantib dan Kesra di Kecamatan Pasir kuda tersebut berkampanye melalui majelis taklim.

Videonya tersebar di media sosial. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman hingga 6 bulan penjara.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)