22 November 2024 15:18
Sejumlah kepala desa di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024. Sementara itu di Cianjur, Jawa Barat (Jabar) seorang oknum aparatur sipil negara atau ASN ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan berkampanye dengan memobilisasi warga untuk memilih calon bupati petahana.
"Tidak pernah luntur dan tidak pernah layu, tiga, tetap tiga," ujar salah satu kepala desa dalam video yang viral pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Video tersebut memuat empat kepala desa yaitu Kepala Desa Mallasoro, Kepala Desa Pattiro, Kepala Desa Marayoka, dan Kepala Desa Tuju. Keempatnya menyatakan dukungannya pada salah satu pasangan calon.
Baca: 27 ASN di Majene Diduga Langgar Netralitas Pilkada |