Presiden Prabowo Subianto yakin mampu menghadapi kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Indonesia dan Malaysia tidak akan menempuh retaliasi atau tindakan pembalasan terhadap kebijakan impor Amerika Serikat tersebut, melainkan akan berupaya membuka ruang negosiasi.
Presiden Prabowo Subianto yakin mampu secara baik menghadapi kebijakan tarif impor dan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Hal tersebut diungkapkan Presiden Prabowo dalam kegiatan panen raya di Majalengka, Jawa Barat pada Senin siang, 7 April 2025. Presiden Prabowo menginginkan hubungan yang adil dan setara dalam perundingan perdagangan dengan negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat.
"Kita tenang, kita punya kekuatan, kita juga nanti akan berunding, kita akan berunding dengan semua negara, kita akan juga buka perundingan dengan Amerika, kita akan sampaikan bahwa kita ingin hubungan yang baik, kita ingin hubungan yang adil, kita ingin hubungan yang setara, jadi kita tidak ada masalah," ucap Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto juga bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim membahas dampak kebijakan tarif impor Amerika Serikat. Keduanya bertemu di kompleks Seri Perdana Putrajaya Malaysia pada Minggu, 6 April 2025. PM Malaysia Anwar Ibrahim dalam keterangan resminya menyampaikan jika negosiasi dengan Amerika Serikat gagal, maka proyeksi pertumbuhan ekonomi Malaysia pada 2025 yang semula ditargetkan sebesar 4,5 hingga 5,5% terancam meleset.
"Sekiranya tarif 24% itu dilaksanakan tentu sekali Ekonomi dan unjuran pertumbuhan KDNK 2025 yang kita umumkan sebanyak 4,5% hingga 5,5% terpaksa dikaji semula," ujarnya dalam unggahan Instagram @anwaribrahim_my.
Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan, ASEAN termasuk Indonesia sepakat tidak menempuh retaliasi atau tindakan pembalasan terhadap aturan baru tarif impor dan tarif resiprokal Amerika Serikat, melainkan akan mengedepankan negosiasi.
"ASEAN akan mengutamakan negosiasi, jadi ASEAN tidak mengambil angka retaliasi, tetapi Indonesia dan Malaysia akan mendorong yang namanya trade investment TIFA (Trade and Investment Framework Agreement) karena kita, TIFA sendiri, secara bilateral ditandatangani di tahun 1996 dan banyak isunya sudah tidak relevan lagi sehingga kita akan mendorong berbagai kebijakan itu masuk dalam TIFA," tandas Menko Airlangga.
Amerika Serikat menetapkan tarif resiprokal sebesar 32% kepada Indonesia. Pemerintah Indonesia menyikapi hal ini dengan terus berupaya bernegosiasi agar ketentuan ini diubah sebelum diberlakukan setelah 9 April 2025.