21 April 2025 18:18
Polisi memastikan sudah menerima laporan korban pelecehan seksual oknum dokter rumah sakit swasta di Kota Malang. Polisi membuka pintu bagi pihak lain, untuk segera melaporkan jika merasa sebagai korban tindakan asusila sang dokter cabul.
"Kami Polresta Malang Kota telah menerima laporan dari korban pelecehan oknum dokter dari salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kota Malang." kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)sudah menerima secara resmi laporan QAR, korban dugaan pelecehan seksual dokter IGD sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang.
"Kemarin sudah kami laksanakan pemeriksaan oleh Unit PPA." ucapnya.
Beserta kuasa hukumnya, korban melaporkan kasus yang menimpanya pada Jumat pekan lalu.
Baca juga: Dokter Gigi Rekam Perempuan Mandi di Indekos Jadi Tersangka |