Polisi Terima Laporan Korban Pelecehan Dokter di Malang

21 April 2025 18:18

Polisi memastikan sudah menerima laporan korban pelecehan seksual oknum dokter rumah sakit swasta di Kota Malang. Polisi membuka pintu bagi pihak lain, untuk segera melaporkan jika merasa sebagai korban tindakan asusila sang dokter cabul. 

"Kami Polresta Malang Kota telah menerima laporan dari korban pelecehan oknum dokter dari salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kota Malang." kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)sudah menerima secara resmi laporan QAR, korban dugaan pelecehan seksual dokter IGD sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang.

"Kemarin sudah kami laksanakan pemeriksaan oleh Unit PPA." ucapnya.

Beserta kuasa hukumnya, korban melaporkan kasus yang menimpanya pada Jumat pekan lalu. 
 

Baca juga: Dokter Gigi Rekam Perempuan Mandi di Indekos Jadi Tersangka


Selain sudah memperoleh informasi kronologi peristiwa di kamar inap rumah sakit, tim penyidik juga menerima sejumlah barang bukti tindakan cabul sang dokter. 

Sejak diterimanya laporan, Unit PPA langsung memberikan pendampingan psikolog, guna mengurangi trauma yang dialami korban pasca kejadian. 

Kuasa hukum QAR mengisyaratkan adanya empat korban tambahan. Menanggapi informasi ini, polisi meminta kepada para korban segera membuat laporan. 

"Imbauan kami terhadap masyarakat atau masyarakat yang merasa menjadi korban pelecehan agar sesegera mungkin melaporkan." ucap Ipda Yudi.

Meski telah diberhentekan sementara Subkomite Etik dan Disiplin rumah sakit, dokter AY tetap bertahan pada keyakinannya tidak melakukan pelanggaran prosedur penanganan pasien, apalagi melecehkan pasien perempuan di kamar inap.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)