11 August 2024 16:47
Jajaran Sat. Narkoba Polres Sukabumi Kota membekuk 10 tersangka peredaran narkotika dengan modus sistem tempel. Polisi menyita barang bukti sabu dan obat-obatan keras terbatas senilai Rp500 juta dalam kurun waktu tiga minggu terakhir.
Dari pengungkapan ini polisi mengklaim bisa menyelamatkan 7.500 jiwa manusia dari penyalahgunaan narkoba. Para kurir dan bandar mengaku sudah menyasar ke kalangan pelajar dan mahasiswa. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku beraksi dengan modus sistem tempel dan bertransaksi melalui online sehingga antara pembeli dan pengedar tidak pernah bertemu langsung.
Baca: 2 Pengedar Sabu di Sumut Terancam Hukuman Mati |