Djoko Tjandra Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

9 April 2025 13:43

Mantan terpidana sekaligus pemilik Hotel Mulia Senayan, Djoko Soegiarto Tjandra tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu siang, 09 April 2025. Djoko Tjandra diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tersangka Harun Masiku.

Djoko Tjandra tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh empat penasihat hukumnya. Mantan buronan kasus yang menyeret jaksa Pinangki ini akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
 

Baca juga: Ratusan Kepala Desa Korupsi Dana Desa Sejak 2015, Masyarakat Perlu Lebih Mengawasi


Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah memeriksa politisi PPP, Djan Faridz dan telah menggeledah kediamannya. 

KPK masih melakukan pengembangan penyidikan khusus memeriksa sejumlah pihak lainnya, yang diduga mengetahui dan terlibat pelarian buronan Harun Masiku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)