9 April 2025 13:43
Mantan terpidana sekaligus pemilik Hotel Mulia Senayan, Djoko Soegiarto Tjandra tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu siang, 09 April 2025. Djoko Tjandra diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tersangka Harun Masiku.
Djoko Tjandra tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh empat penasihat hukumnya. Mantan buronan kasus yang menyeret jaksa Pinangki ini akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
Baca juga: Ratusan Kepala Desa Korupsi Dana Desa Sejak 2015, Masyarakat Perlu Lebih Mengawasi |