3 March 2025 22:05
Kejaksaan Agung menyita 10 kontainer berisi dokumen dari Terminal BBM milik PT Pertamina Patra Niaga di Tanjung Gerem, Cilegon, Banten.
Penggeledahan dilakukan untuk menguatkan alat bukti yang sudah ditemukan penyidik terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023. Dari hasil penggeledahan di lokasi tersebut, Kejagung menyita dokumen fisik dan elektronik.
Baca: Dirut PT Pertamina Sampaikan Permintaan Maaf Soal Kasus Tata Kelola Minyak Mentah |