KPAI Sudah Ingatkan Bahaya Judi Online Anak sejak Tahun Lalu

20 June 2024 21:40

Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah memberikan peringatan bahaya judi online terhadap anak-anak sejak tahun lalu. KPAI sudah memprediksi potensi peningkatan kasus judi online terhadap anak-anak.

"Kami sudah menyatakan setahun yang lalu itu, tentu perang dan bahaya judi online kepada anak," ujar Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, Kamis, 20 Juni 2024.

Jasar mengaku khawatir semakin banyak anak-anak yang terpapar judi online. Terlebih mereka bisa dengan mudah mengaksesnya melalui ponsel.
 

Baca: Layanan Top Up Game Online Terafiliasi Judol Bakal Ditutup


Mulai dari game. Dari game, mulai menyasar ke berbagai situs judi online. Salah satunya melalui barcode.

"Pernah menjadi temuan kami melalui barcode. Waktu itu yang di mana barcode ini kalau dipindahi dengan ponsel itu mengarah ke situs judi online," ujar Jasra.

Sebenarnya kekhawatiran ini sudah menjadi kenyataan. Terlebih Satgas Judi Online yang dipimpin oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mencatat sebanyak 80 ribu pemain judi online berusia di bawah 10 tahun.

Sementara pemain judi online dalam usia 10-20 tahun ada 11 persen, atau kurang lebih 440 ribu. Tentu hal ini menjadi perhatian besar KPAI.

"Kami terus berkoordinasi terkait data-data yang besar ini. Posisi anaknya di mana," ujar Jasra.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)