26 March 2024 22:08
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi kasus dugaan tidak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa ribuan mahasiswa Indonesia di Jerman. Menurut Muhadjir, pihak kampus mengirimkan mahasiswanya untuk magang di luar negeri tanpa seizin Kemendikbud-Ristek.
"Nanti saya koordinasikan dengan Kemendikbud Ristek. Yang jelas mereka tanpa ada sepengetahuan atau rekomendasi dari kementerian," sebut Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.
Muhadjir menyebut, idealnya pihak kampus yang akan mengirimkan mahasiswa magang ke luar negeri harus mematuhi regulasi yang ditetapkan Kementerian terkait seperti Kemendikbud-Ristek dan Kemenaker. Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Kemendikbud-Ristek untuk memberikan teguran kepada 33 perguruan tinggi yang terlibat.
Muhadjir menyebut, program magang kerja di luar negeri sebenarnya bermanfaat untuk memberikan pengalaman bagi mahasiswa asal dilakukan sesuai prosedur. Ia juga menekankan perlunya pembenahan, khususnya terkait perjanjian kontrak kerja agar tidak terjadi unsur penipuan.