Hingga Akhir September 2024, Hampir 53 Ribu Tenaga Kerja Kena PHK

2 October 2024 13:06

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat lebih dari 52.000 tenaga kerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada periode januari sampai September 2024. Per 1 Oktober 2024, Kemnaker mencatat 52.993 tenaga kerja terimbas dampak PHK.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menyebutkan, penyumbang terbesar angka PHK tahun ini adalah sektor manufaktur sebesar 24.013 tenaga kerja.
 

Baca:
PHK Meningkat, Mensos Kaji Pemberian Bansos

Indah menyebutkan bahwa selain sektor manufaktur, terdapat sektor lain penyumbang PHK terbesar yakni sektor aktif jasa lainnya sebesar 12.853 tenaga kerja, serta sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan total 3.997 tenaga kerja. 

Adapun Provinsi Jawa Tengah menduduki posisi tertinggi sebagai daerah yang mengalami kasus PHK terbanyak. Disusul Provinsi Banten dan Provinsi Jakarta.

Indah menyebutkan, salah satu faktor yang menyebabkan tingginya angka PHK karena perusahaan tidak mampu bertahan dalam kompetisi bisnis serta ekspor yang menurun karena situasi ekonomi negara lain juga kurang bagus. 

“Intinya, karena perusahaan tidak mampu bertahan dalam kompetisi bisnis, ekspor menurun karena situasi ekonomi negara lain kurang bagus, serta sikon global misalnya adanya perang, serta masuknya barang-barang impor ke pasar dalam negeri,” jelas Indah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)
phk