2 July 2024 10:30
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat usia cagub-cawagub menjadi gerbang tol politik bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Ketika elektabilitas Kesang di Jakarta mentok, kini nama Kaesang muncul dan memuncaki elektabilitas di Jawa Tengah. Akankah trah Jokowi mampu merebut 'kandang banteng'?
Akhir-akhir ini Kaesang Pangarep terpantau rajin melakukan blusukan untuk menemui warga. Pilkada 2024 yang semakin dekat mendorong putra bungsu Presiden Jokowi ini untuk mendekatkan diri kepada konstituen karena dirinya sudah melempar sinyal akan maju di Pilkada sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Nama Kaesang muncul ketika MA secara mengejutkan mengubah pasal 4 ayat 1 huruf D PKPU Nomor 9 tahun 2020 yang semula berbunyi 'calon gubernur dan wakil gubernur paling rendah berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan calon menjadi terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih'.
Analis politik Burhanuddin Muhtadi secara tegas menyebut pasal itu memang secara spesifik ditujukan untuk membuka jalan bagi Kaesang untuk maju sebagai cagub atau cawagub.
"MA ini itu jauh lebih spesifik karena kan diputuskan bahwa siapapun calon usia minimumnya adalah 30 tahun ketika pelantikan sebagai kepala daerah. Usia Mas Kaesang sekarang itu nyaris 30 tahun, tetapi pada saat Pilkada tanggal 27 November itu beliau baru berusia 30 tahun," ungkap Burhan.
"Jadi kalau misalnya dicalonkan secara umum aturannya belum memenuhi kecuali ada perubahan dan itu yang kemudian dilakukan oleh MA dengan mengubah atau menambahkan klausa 30 tahun pada saat pelantikan, dan itu artinya memberi peluang buat Mas Kaesang untuk dicalonkan baik sebagai cagub atau cawagub," tambahnya.
Netizen juga membaca hal yang sama. Mereka bahkan menunjuk kembali ke putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memuluskan jalan Kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres. Netizen bahkan kemudian menjuluki MK sebagai 'Mahkamah Kakak' dan MA sebagai 'Mahkamah Adik'.
Tak berselang lama dari putusan MA, beredar poster Wakil Ketua Umum Gerindra Budi Jiwandono dan Kaesang yang disandingkan. Budi Jiwandono tak lain merupakan keponakan Presiden Terpilih Prabowo Subianto sebagai Cagub Jakarta dan Kaesang sebagai Cawagubnya. Namun, cek ombak ini mereda setelah Budi menyatakan tidak akan maju di Pilkada Jakarta. Kaesang sendiri menyatakan bersedia maju di Pilkada Jakarta dipasangkan dengan Anies Baswedan.
"Kalau untuk sandingkan ini kan saya belum bisa, saya juga belum dicalonkan juga, dan kalau misalnya lihat survei paling realistis dengan Pak Anies," ungkap Kaesang, kala itu.
Namun kesediaan Kaesang untuk berpasangan dengan Anies itu secara tidak langsung dipatahkan oleh Anies sendiri dengan cara mengkritik putusan MA yang mengubah aturan soal batas usia cagub cawagub.
"Menurut hemat kami, sekarang kita serahkan bagaimana itu, menurut saya yang disebut sebagai aturan main itu tidak diubah-ubah dalam perjalanan, anda main catur tengah-tengah main catur aturannya diubah?," ungkap Anies
Sementara itu, survei elektabilitas di Jakarta masih didominasi nama Anies Baswedan dan Politisi PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.