KPK Geledah Rumah Pentolan Pemuda Pancasila, 11 Mobil Disita

Geledah Rumah Pentolan Pemuda Pancasila, KPK Sita 11 Mobil

Candra Yuri Nuralam • 5 February 2025 12:27

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan untuk mencari bukti kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang dengan tersangka sekaligus mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno didatangi penyidik, semalam, 4 Februari 2025.

"Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW (Rita Widyasari) di rumah saudara JS (Japto)," kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Februari 2025.

Budi mengatakan, penggeledahan terjadi di Jagakarta, Jakarta Selatan. Sebanyak sebelas mobil dibawa penyidik.

"Hasil sita rumah JS,  11 kendaraan bermotor roda empat, uang tunai rupiah dan valas, dan barang bukti elektronik," ucap Budi.

Budi enggan memerinci jenis mobil dan uang yang diambil penyidik. Semuanya kini masih dalam penghitungan.
 

Barang bukti gratifikasi



Sebelumnya, KPK membeberkan barang bukti kasus gratifikasi dan pencucian uang Rita Widyasari. Sebanyak 104 kendaraan disita penyidik.

“Kendaraan bermotor berupa 72 mobil dan 32 motor,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Minggu, 9 Juni 2024.

Dalam kasus ini, KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan asing juga diambil sementara oleh penyidik.

“Uang dalam mata uang rupiah senilai Rp6,7 miliar dan dalam mata uang USD dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih Rp2 miliar,” ujar Tessa.

KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu. (Can) Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)