Konsumsi kopi di Indonesia terus bertumbuh mencapai 300 ribu ton atau tumbuh sekitar 8?ngan angka konsumsi per kapita sebesar 1,5 kilogram (kg) per tahun. Jumlah ini memang masih rendah bila dibandingkan dengan negara-negara Eropa seperti Finlandia dengan konsumsi per kapita sebesar 12 kg per tahun dan Jerman 6,5 kg per tahun.
Di tengah pertumbuhan konsumsi kopi di Indonesia, produksi kopi justru tidak berbanding lurus. Pada 2024, harga biji kopi robusta melonjak 63%. Hal ini membuat permintaan robusta meningkat karena dinilai lebih murah dibanding arabika.
Menurut International Coffee Organization, kenaikan harga robusta dunia ini merupakan yang paling tinggi dalam beberapa periode terakhir. Harga robusta diprediksi masih akan naik karena adanya penurunan produksi di sejumlah negara penghasil kopi.

Pasokan kopi tersendat karena produktivitas lahan yang turun akibat kekeringan dan pemanasan global sebagai dampak krisis iklim. Meski subur di wilayah tropis, tetapi proses pemanenan kopi rentan terhadap perubahan iklim. Perubahan pola curah hujan, peningkatan suhu, hama, serta penyakit juga dapat mempengaruhi kualitas hasil panen kopi.
"Dampak yang sangat berarti adalah perubahan iklim karena cuaca itu tidak menentu dan hujan. Iklim yang tidak menentu ini sangat memengaruhi tingkat produktivitas kopi kita per hektarenya," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHBun) Kementerian Pertanian, Prayudi Syamsuri.
Pada 2023, sebanyak 79% masyarakat Indonesia adalah peminum kopi. Para peminum kopi mengonsumsi kopi setiap hari. Saat ini kopi juga tersedia dalam berbagai kemasan sehingga terdapat berbagai pilihan bagi masyarakat, baik siap minum atau tinggal seduh.
Adapun tips dalam membeli kopi bubuk kopi yang baik di antaranya pastikan kopi tersebut mempunyai aroma yang masih segar dan tidak berbau apek. Penikmat kopi juga dapat memastikan aroma kopi tidak dikontaminasi dengan aroma lain.
Menurut AB. Susanto dalam bukunya
A Handbook for Coffee Lovers, kualitas kopi dapat dinilai dari aroma, cita rasa, dan pengalaman yang dirasakan setelah meminum kopi tersebut. Dengan meningkatnya harga kopi, tentu tidak sedikit yang memilih tidak menaikkan harga tapi mengorbankan kualitas dengan mencampur bahan-bahan nonkopi.
Menurut peraturan Badan POM (BPOM) Nomor 26 Tahun 2021 tentang informasi nilai gizi pada label pangan olahan standar pangan yang baik di industri kopi mencakup kebersihan, sanitasi, bebas dari kontaminasi pestisida dan bahan berbahaya lainnya.
Proses pengolahan kopi hingga pengemasan juga harus dilakukan sesuai dengan standar teknis. Produk kopi harus punya label yang jelas. Label itu terdiri dari komposisi, tanggal kedaluarsa, dan petunjuk penyimpanan.